
ALF | Lhokseumawe - Kelangkaan pupuk kerap terjadi di Aceh ternyata karena adanya permainan oknum manajemen PT PIM. Ditenggarai ada pupuk bersubsidi dikeluarkan dari belakang untuk diselundupkan ke perusahaan-perusahaan perkebunan. Hal itu diungkapkan Isbahannur Koordinator Aceh Liberation Front kepada Rakyat Aceh kemarin. Ia mengaku telah memiliki bukti adanya penyelewengan yang sengaja dilakukan sejumlah oknum pekerja di PT PIM untuk mencari keuntungan sehingga menyebabkan kelangkaan pupuk dimana-mana.
“Kami sudah lakukan investigasi ke dalam perusahaan itu, dan memang ada aksi penggelapan pupuk bersubsidi. Mulai dari dikeluarkan dari belakang gudang sampai mengalihkan jatah pupuk petani ke pengusaha dengan cara mengalihkan tanda bukti penerimaan pupuk berupa bon. Kasus ini pernah ditangani Polres Bireuen,” ujar koordinator lembaga yang konsen menyeruakan anti korupsi dan kebijakan publik tersebut.
Ia juga sebutkan, pungutan liar terhadap truk-truk yang masuk ke dalam perusahaan juga ada, dan dilakukan oleh oknum yang sudah disiagakan dilokasi, selain itu ada kecurangan dalam tender pengadaan angkutan untuk penyaluran pupuk ke luar daerah.“Jadi bukan hanya masalah amoniak saja yang saat ini dialami warga, namun jauh dari itu masyarakat juga dikorban dalam hal-hal seperti ini, bahkan imbasnya lebih parah dari persoalan amonaik, yakni kelangkaan pupuk, padahal jelas dalam aturan tidak dibenarkan menyalurkan pupuk bersubsidi selain untuk petani,” tambahnya.
Ia berharap masyarakat sekitar harus lebih pro aktif menuntut pihak PT PIM untuk memperhatikan nasib warga sekitar, walau sudah jadi rahasia umum bahwa sejumlah oknum aparat gampong sudah dirangkul oleh perusahaan tersebut dan pihaknya siap melakukan advokasi apabila warga ingin menuntut PT PIM secara hukum.
PT PIM Bantah Ada Permainan. Kabag Humas PT PIM Mustafa Taher membantah semua tudingan yang dilontarkan Aceh Liberation Front, pasalnya untuk proses mengeluarkan pupuk oleh pihak manapun melalui proses pemeriksaan dari petugas secara berlapis, jadi tidak mungkin adanya bias dikeluarkan begitu saja, terkait bon jatah pupuk bersubsidi bias dialihkan ke tempat lain itu juga tidak bisa dilakukan karena melanggar aturan .
“Semua yang dituduhkan lembaga itu tidak benar, apalagi masalah mengeluarkan pupuk dari dari belakang gudang, dan tidak dibenarkan orang masuk begitu saja tanpa pemeriksaan petugas,” pungkas Mustafa.
Sementara terkait tuntutan tiga warga desa, Mustafa menjelaskan surat tersebut sudah diterima pihak PT PIM namun belum ada keputusan dipenuhi karena masih dalam pembahasan pihak manajemen. | Rakyat Aceh