Survey Migas Zaratex Rugikan Warga, Bagi hasil Tak Jelas, Indonesia Kelabui Aceh Dibantu KPA

30 Apr 2012 · Posted in ,



Lhokseumawe - Survey seismik merupakan salah satu bagian dari seismologi eksplorasi yang dikelompokkan dalam metode geofisika aktif, dimana pengukuran dilakukan dengan menggunakan ‘sumber’ seismic (palu, ledakan, dll). Setelah usikan diberikan, terjadi gerakan gelombang di dalam medium (tanah/batuan) yang memenuhi hukum-hukum elastisitas ke segala arah dan mengalami pemantulan ataupun pembiasan akibat munculnya perbedaan kecepatan. Kemudian, pada suatu jarak tertentu, gerakan partikel tersebut di rekam sebagai fungsi waktu. Berdasar data rekaman inilah dapat ‘diperkirakan’ bentuk lapisan/struktur di dalam tanah.

Polemik survey seismic untuk mengetahui kandungan minyak dan gas di sekitar Aceh Utara, Lhokseumawe dan Bireuen yang dilakukan oleh PT Quest Physical Asia (Sari Pari Geosains sudah habis kontrak Februari 2011-red), selaku kontraktor yang ditunjuk oleh Zaratex NV sangat tidak menghargai pemilik tanah.

Aktifitas pertambangan minyak bumi dan gas alam tak membawa kesejahteraan bagi rakyat di sekitar lokasi tambang. Kegiatan tambang migas justru mendatangkan kesengsaraan bagi rakyat. Pada dasarnya, semua perusahaan yang terlibat dalam eksplorasi minyak dan gas bumi harus memperhitungkan berbagai faktor risiko yang terkait dengan mereka selama masa eksplorasi berlangsung. Khususnya pada perusahaan-perusahaan yang menggunakan metode eksplorasi seismic sebagai metode dalam pencarian minyak dan gas bumi pada suatu daerah tertentu.

Dampak yang mungkin ditimbulkan dari pelaksanaan eksplorasi tersebut, diantaranya dampak terhadap kondisi sosial, dampak terhadap kondisi ekonomi, dampak terhadap kondisi budaya masyarakat.

Selain 3 dampak utama yang sering terjadi pada saat eksplorasi seismic tersebut, baru-baru ini para peneliti dunia mempublikasikan suatu survey tentang dampak buruk eksplorasi seismic dapat menyebabkan gajah dan hewan lainya menghindar cukup jauh dari habitatnya untuk menghindari gangguan. Survei Seismik memang merupakan langkah awal sebelum dilakukan kegiatan pertambangan. Meski survei mengatakan belum ada jaminan bakal ada kegiatan eksplorasi migas.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, survey seismic 2D yang dijalankan oleh PT Quest Geophysical Asia subkon Zaratex NV.

Kebun kebun masyarakat lansung dimasuki tanpa sepengetahuan dan izin pemilik tanah, disamping merusak tanaman juga ekosistem tanah dan habitat darat, juga pemberian kompensasi tanaman warga yang rusak tidak layak.

Pengalaman mengajarkan dari dulu perusahaan migas tidak dapat dipercaya, selama ini banyak sekali perusahaan-perusahaan tambang dan migas yang beroperasi di Aceh ingkar janji.

Kompensasi dilakukan 15 hari setelah tahapan survey selesai dilakukan, sehingga persoalan tanaman warga tidak terselesaikan. Kompensasi ketika misi Zaratex NV selesai bertujuan sebagai bentuk lepas tangan perusahaan negeri penjajah itu.

Tahun 2011 kompensasi dilakukan di awal, seperti yang terjadi di Nisam, Aceh Utara, namun karena banyak persoalan warga dapat menghambat kinerja perusahaan sehingga dibayar diakhir ketika misi selesai.

Masalah masalah survey seismic di Sawang Aceh Utara

-Zaratex melakukan survey tanpa seizing pemilik tanah

-Harga kompensasi SK Gubernur nomor 548/444/2010 tentang penetapan nilai kompensasi atas pemkaian tanah, tanaman kehutanan, perkebunan, pertanian dan perikanan, serta benda lain yang ada di atas tanah tidak sesuai dengan kondisi sekarang.

-Pada sosialisasi pihak Zaratex NV dan PT Quest melakukan pembodohan dan pembohongan public, masyarakat diiming-imingi pekerjaan bila perusahaan gas itu berdiri.

-Pihak zaratex tidak pernah menjelaskan dampak negative dan mereka tidak juga bertanggung jawab bila dikemudian hari dampak lingkungkungan itu timbul.

-Warga khawatir dampak survey seismic migas seperti yang terjadi di Riau keracunan pada tanaman, busuknya akar tanaman sehingga tanaman menjadi layu. belum lagi tumbangnya belasan batang pohon karet serta gugurnya buah durian dengan hasil yang mengecewakan dan tidak dapat dimakan apalagi untuk dijual” ungkap Aripin. 08 January 2012.

-Upah buruh yang dipekerjakan dibawah standar upah minimum (mereka menggunakan system outsorsing yang merugikan pekerja). Karena semua dikoloni oleh mantan kombatan GAM, sehingga warga benar benar jadi budak.

Mengingat dampak yang ditimbulkan dari kegiatan perusahaan eksploitasi tidaklah dirasakan oleh pemilik modal. Namun akan dirasakan oleh masyarakat setempat. Tentu saja bila masyarakat susah dan melarat, yang dinilai gagal bukan perusahaan itu, namun pemerintah daerahnya, maka kami meminta pemerintah jangan menutup mata terhadap persoalan rakyat.

Kami bersama seluruh pemilik lahan di kecamatan Sawang meminta Zaratex untuk memberi kompensasi yang layak. Kami harap zaratex belanda melalui kaki tangan komite peralihan aceh (KPA) untuk menghargai pemilik lahan.

Warga jangan pernah mau ditipu oleh perusahaan belanda itu, mereka melakukan survey ditanah warga, tapi hasil suvey berupa data dijual untuk perusahaan lain, mereka mencari keuntungan diatas tanah warga, apalagi mengingat aturan bagi hasil migas Aceh (70%-30%) tidak jelas, karena perusahaan mereka hanya mementingkan provit semata.

Kami harap warga mau duduk bersama tanpa pihak Zaratex untuk bermusyawarah menetapkan harga kompensasi yang layak. Mengingat warga sebagai pemilik tanah yang sah, jadi Zaratex kami minta untuk menerima permintaan pemilik tanah, bila tidak hentikan seluruh kegiatan survey seismic dan kami persilahkan dengan hormat untuk hengkang dari Aceh.

“jangan pernah menampakkan surat perintah gubernur karena ini bukan tanah gubernur, tetapi tanah masyarakat”. Warga tak akan kaya dengan berhasilnya survey zaratex, malah akan timbul sejuta permasalahan baru.

Jadi meskipun Zaratex NV yang kami sadari memiliki banyak uang untuk menyewa preman dari kalangan mantan kombatan GAM bukan berarti kami harus takut dengan mereka. | ALF | Rilis |

Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut